Belakangan ini tren kendaraan listrik sangat meningkat. Banyak produsen otomotif yang berlomba memperkenalkan kendaraan listriknya.

Kendaraan listrik diklaim sanggup mengurangi polusi secara signifikan jika dibanding dengan kendaraan konvensional yang masih menggunakan mesin pembakaran.

Sederhananya, kendaraan listrik tidak menggunakan mesin pembakaran sehingga memiliki emisi yang nihil (zero emission).

Tidak ada yang salah dengan itu, meski sebenarnya ada juga pertanyaan sederhana tentang bagaimana arus listrik itu bisa ada.

Listrik diproduksi di pembangkit tenaga listrik. Bisa dengan menggunakan tenaga uap (disebut pembangkit listrik tenaga uap -PLTU), tenaga panas bumi, tenaga panas matahari, tenaga ombak, dan tenaga angin.

Tidak ada masalah dengan tenaga panas bumi, matahari, ombak, atau tenaga angin. Namun, sumber listrik dari PLTU dihasilkan dari uap yang kemudian menggerakkan turbin yang menghasilkan energi listrik.

Nah, uap itu dihasilkan dari air yang mengalami proses pemanasan menggunakan batu bara. Intinya, tetap saja ada polusi yang dihasilkan dari pembakaran tersebut berupa asap.

Ok, kita kesampingkan saja hal itu. Biar saja itu menjadi bahan diskusi orang-orang pintar atau para pemerhati lingkungan hidup.

Yang utama, kita harus tahu tentang pengertian emisi. Sederhananya, emisi kendaraan adalah gas buang dari hasil pembakaran bahan bakar yang berasal dari fosil seperti minyak, gas alam ataupun batubara yang keluar dari kendaraan dan terpancar ke udara.

Hasil pembakaran tersebut mengandung beberapa zat yang berbahaya, seperti:

  • Carbon Monoksida (CO), gas ini tidak berwarna dan berbau. Tapi gas ini sangat berbahaya karena mengandung racun yang bisa berakibat fatal jika terhirup manusia.
  • Carbon Dioksida (C02), memiliki pengaruh besar terhadap pemanasan global.
  • Nitrogen Oksida (NOx), gas ini dapat mengakibatkan gangguan saluran pernafasan dan gangguan pada mata.
  • Hydrocarbon (HC), gas ini berasal dari pembakaran yang tidak sempurna di dalam mesin mobil dan keluar lewat knalpot.
Ilustrasi Knalpot Berasap

Persoalan emisi kemudian menjadi pelik dan ibarat pisau bermata dua.

Pada satu sisi, semua sepakat jika emisi gas buang dalam jangka panjang memberikan kontribusi dalam kerusakan alam dan gangguan kesehatan manusia.

Namun, pada sisi lain, kendaraan (motor, mobil, pesawat, kapal) memiliki kontribusi yang besar juga dalam kelangsungan kehidupan.

Solusinya, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap kendaraan yang memiliki gas buang dengan kadar yang tinggi.

Konsekuensi logisnya, dilakukan pengetatan terhadap kualitas emisi dari kendaraan, termasuk juga dengan peningkatan kualitas bahan bakar yang lebih bersih untuk meminimalkan emisi yang terjadi.

Karena dengan bahan bakar berkualitas tinggi, proses pembakaran di ruang mesin akan lebih bersih dan tidak meninggalkan sisa-sisa pembakaran yang banyak.

Pertamina laksanakan program BBM Satu Harga

Itulah sebabnya negara-negara di Eropa sangat ketat dalam urusan emisi ini. Mereka menerapkan standar Euro 5 untuk urusan otomotif.

Standar bahan bakar di Eropa juga berkualifikasi tinggi seperti RON 95. Produsen otomotif yang belum memenuhi Euro 5 bakal dihentikan produksinya.

Sudah menjadi kewajiban bagi produsen otomotif untuk menuliskan kadar emisi gas buang dalam setiap brosur yang disebar ke konsumen.

Jika itu tidak dilakukan, bersiaplah menghadapi denda dari instansi berwenang. Kalau masih membandel, bersiaplah ditinggal konsumen, dan itu berarti kerugian yang sangat besar.

Indonesia juga aktif dalam menekan polusi, salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Selain itu dukungan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor juga sudah diberlakukan dengan hadirnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019.

Perpres tersebut mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Upaya untuk mengurangi polusi patut didukung dengan langkah sederhana, misalnya biasakan mengisi bahan bakar kendaraan dengan menggunakan bahan bakar tanpa timbal alias gunakan bensin beroktan tinggi (minimal RON 92).

Perlahan, Pertamina juga mulai mengurangi bahan bakar beroktan rendah secara bertahap.

Perusahaan yang mengatur distribusi bahan bakar itu juga mencanangkan Program Langit Biru yaitu mengajak masyarakat untuk menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi seperti Pertamax.

Selain itu, melakukan servis berkala juga menjadi bagian dalam menjaga lingkungan.

Dengan servis berkala, kondisi mesin akan terjaga dengan baik. Sebisa mungkin gunakan ban yang ramah lingkungan, yaitu ban yang memiliki hambatan gulir yang rendah.

Hambatan gulir yang rendah turut berkontribusi dalam mempermudah kinerja mesin. Jika kerja mesin rendah, maka konsumsi bahan bakar lebih efisien.