Era elektrifikasi kendaraan kini mulai didengungkan di seluruh dunia untuk mengurangi polusi udara yang menyelimuti bumi, tidak terkecuali di Indonesia.
Dengan menggunakan mobil listrik, kita ikut mencegah pencemaran lingkungan karena mobil listrik memiliki emisi karbon yang rendah.
Sedangkan mobil internal combustion engine yang berbahan bakar minyak, hasil pembakarannya akan mengeluarkan emisi karbondioksida ke udara.
Pemerintah pusat maupun daerah juga sangat mendukung eksistensi kendaraan listrik di Tanah Air.
Bagi pemilik mobil listrik, Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini tertuang dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2020.
Selain itu, mobil listrik juga terbebas dari aturan ganjil-genap sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Pemerintah pusat juga akan memberikan insentif pajak bagi pengguna mobil listrik yang akan diterapkan pada akhir tahun ini.
Insentifnya tidak tanggung-tanggung, yakni bebas pungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) alias nol persen bagi pembelinya.
Tapi, ada satu hal yang sering dikeluhkan masyarakat terkait mobil listrik ini, yaitu harganya yang terlalu mahal bagi rata-rata orang Indonesia.
Benarkah demikian? Motor1.com Indonesia (id.motor1.com) merangkum sembilan mobil full listrik (bukan hybrid) yang beredar di Indonesia saat ini, lengkap dengan harganya.
Mari kita mulai dari yang termurah. Silakan geser ke kanan pada slideshow, siapa tahu Anda berminat membeli salah satu di antaranya.