Era kendaraan listrik sudah dimulai. Pelan tapi pasti, jalan raya di dunia pada masa depan akan lebih banyak didominasi mobil listrik ketimbang bensin.
Termasuk di Indonesia, tentunya. Bicara mobil listrik, infratruktur yang pastinya juga harus disiapkan adalah tempat pengisian daya listrik sebagai “bahan bakar” mobil.
Itu sebabnya, pihak-pihak terkait terutama PLN dan Pertamina sudah mendirikan beberapa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Tapi, harus diakui bahwa SPKLU di Indonesia masih sangat jarang. Sehingga, belum banyak yang mengetahui prosedur pengisiannya.
Saat test drive mobil listrik Hyundai Ioniq beberapa waktu lalu, tim Motor1.com Indonesia sempat mengunjungi salah satu lokasi SPKLU Pertamina di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan.
Itu merupakan SPKLU Pertamina pertama yang didirikan di Indonesia, dan sudah diresmikan pada 10 Desember 2020 lalu oleh Pertamina.
Kebetulan saat test drive mobil listrik Hyundai Ioniq, kami berkesempatan untuk mengisi daya di SPKLU tersebut. Lalu bagaimana caranya?
Ternyata mudah, dan tidak perlu terlalu lama menunggu. Temui saja petugasnya, nanti dia yang akan membimbing.
Bahkan sembari menanti pengecasan hingga penuh, kami bisa santai sejenak di kafe yang tersedia di lokasi SPBU tersebut.
Untuk mengetahui cara pengisian selengkapnya, silakan saksikan video berjudul Isi Daya di SPKLU dari kanal Youtube Motor1.com Indonesia yang kami sematkan di atas.
Galeri: SPKLU Pertamina Fatmawati
SPKLU di SPBU Fatmawati ini merupakan Stasiun Pengisian Daya Fast Charging 50 kW, yang mendukung pengisian daya dari berbagai type gun atau colokan mobil listrik di Indonesia.
SPKLU tersebut dilengkapi beberapa tipe pengisian daya ke kendaraan yang sesuai dengan standar Eropa ataupun Jepang. Seperti CCS2 (Europe standard) dan Chademo (Japanese standard).
Serta, 65 kW AC yang rinciannya adalah 43kW plug AC Type 2 dan 22 kW inlet AC type 2, yang digunakan oleh mobil listrik di Indonesia saat ini dan bisa dipakai pada saat yang bersamaan.
Tidak hanya itu, SPKLU juga memiliki fasilitas yang dapat mengisi dua kendaraan sekaligus dengan metode fast charging tersebut.
Selain SPKLU Pertamina, Perusahaan Listrik Negara ( PLN) juga sedang menyiapkan SPKLU di sejumlah titik di Indonesia.
Sistem pembelian daya listrik di SPKLU PLN akan dirancang seperti di SPBU biasa. Pembeli cukup mengeluarkan biaya tertentu, untuk mendapat daya listrik sesuai nominal pengeluaran.