Tidak bisa dibantah bahwa sepeda motor menjadi alat transportasi favorit masyarakat Indonesia.

Apalagi saat ini harga kendaraan roda dua tersebut cukup terjangkau dan memiliki banyak variasi.

Karena menjadi kendaraan favorit, tidak heran jika kita sering menjumpai pesepeda motor yang membawa barang bawaan, baik di bagian depan maupun belakang.

Yang kemudian menjadi persoalan adalah ketika pengendara sepeda motor membawa barang bawaan yang dimensinya cukup besar atau melebihi kapasitas angkut.

Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan si pengendara, karena sejatinya sepeda motor yang dijual umum bukan untuk mengangkut barang.

Kalaupun ada modifikasi untuk bisa mengangkut barang, kapasitas angkutnya sangat terbatas.

Karena ruang penyimpanan sepeda motor sangat terbatas, maka pengendara wajib memperhatikan faktor-faktor penting ketika membawa barang.

1. Bila barang memiliki dimensi yang cukup besar pastikan terikat kencang di jok belakang.

Disarankan barang yang dibawa tidak terlalu besar agar tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Pastikan juga mengisi tangki bahan bakar full agar tidak kehabisan bahan bakar saat mengangkut barang supaya tidak direpotkan dengan bongkar pasang barang di SPBU.

2. Barang yang dibawa tidak boleh menutupi lampu sein, agar saat berbelok pengendara lain dapat melihat lampu sein dengan jelas.

3. Ukuran barang yang dibawa tidak melebihi bahu pengendara dan tidak lebih lebar dari setang kemudi agar tidak menghalangi kaca spion.

4. Pastikan barang bawaan terikat kencang dan tidak mengganggu keseimbangan sepeda motor.

5. Untuk motor tipe matik, jika ukuran barang bawaan kecil sebaiknya ditaruh di bawah jok atau di sisi kaki depan pengendara. Posisi barang seperti ini akan lebih mudah dikontrol oleh pengendara ketika sedang berkendara.

6. Hindari mengangkut barang yang over dimensi over load (ODOL) karena akan membahayakan pengendara dan juga pengguna lalu lintas lainnya.

“Pada dasarnya sepeda motor tidak di desain untuk membawa barang bawaan dalam jumlah banyak dan berat."

"Sebaiknya barang bawaan yang dibawa dengan batas yang wajar dan tidak mengganggu ketika berkendara baik untuk pengendara itu sendiri maupun orang lain,” kata Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma.

 

Galeri: Honda CRF 1100L Africa Twin 2021