Saat ini asuransi kendaraan menjadi satu hal yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Dengan asuransi akan banyak perlindungan yang bisa dinikmati pemilik kendaraan.

Secara umum, kita mengenal dua jenis asuransi yaitu asuransi All Risk (Comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Nah, biar nggak bingung, berikut ini penjelasan singkat yang dikutip dari duitpintar.com.

Asuransi All Risk mobil atau disebut asuransi comprehensive bisa memberikan proteksi yang menyeluruh dan komplit.

Dengan begitu, pemilik kendaraan bisa menikmati proteksi serta ganti rugi total dari kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan atau mobil dicuri.

Sedangkan asuransi mobil jenis TLO memberikan proteksi jika kendaraan mengalami kerusakan parah lebih dari 75 persen atau kehilangan mobil.

Manfaat Asuransi Mobil All Risk

Asuransi All Risk akan menanggung segala jenis kerusakan mulai dari baret, penyok sampai dengan mobil hilang akibat pencurian.

Kerusakan mobil akibat banjir, huru-hara dan bencana alam juga ditanggung oleh asuransi All Risk, sehingga Anda tidak perlu cemas apakah klaim akan ditolak atau tidak.

Karena keunggulannya mencakup hampir seluruh risiko, harga premi asuransi All Risk memang cenderung lebih mahal namun cakupan yang ditanggung lebih luas.

Jika Anda ingin memberikan perlindungan menyeluruh pada mobil kesayangan, maka memilih asuransi All Risk jadi keputusan tepat.

Pasalnya, Anda tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu terjadi risiko yang tidak diduga.

Selain itu, untuk Anda yang baru memiliki kendaraan roda empat, maka pilihan tepatnya adalah asuransi All Risk.

Itu karena asuransi jenis ini dapat menawarkan masa pertanggungan yang lebih pendek, misalnya dari 0 bulan hingga 5 tahun.

Manfaat Asuransi TLO

Memiliki asuransi Total Loss Only alias TLO memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan dan kerusakan berat.

Seperti dijelaskan sebelumnya, asuransi TLO memproteksi jika kendaraan mengalami kerusakan parah lebih dari 75 persen.

Atau dengan kata lain asuransi ini tidak memberikan perlindungan pada kerusakan-kerusakan ringan, seperti mobil lecet karena terserempet kendaraan lain.

Asuransi ini akan mengcover kondisi berat, misalnya komponen mobil yang tiba-tiba tidak berfungsi maksimal, terjadi kecelakaan, atau hilang karena dicuri.

Premi asuransi ini cocok bagi Anda yang ingin menghemat pengeluaran. Sebab, premi yang harus Anda bayarkan jauh lebih rendah.

Asuransi TLO juga disarankan untuk Anda yang memiliki kendaraan dengan usia lebih tua, seperti mobil bekas.

Sebab, asuransi ini akan melindungi kendaraan Anda hingga 15 tahun.

Kisaran harga premi asuransi TLO adalah 0,2% sampai 0,69% dari harga kendaraan nasabah dan dibayarkan sekali untuk mendapat perlindungan selama satu tahun penuh.

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017, rate asuransi mobil ini ditetapkan dalam persentase tertentu yang sudah diatur OJK dikalikan dengan harga mobil.

Jadi, semakin mahal harga mobil, premi yang harus dibayarkan pun semakin tinggi.

Penetapan rate asuransi kendaraan bermotor yang menjadi biaya asuransi mobil terbagi atas: jenis asuransi, jenis kendaraan, kategori, uang pertanggungan, dan wilayah.

Untuk mendapatkan ilustrasi rate asuransi yang lebih detail, Anda bisa menghubungi perusahaan asuransi yang ingin Anda pilih.