Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di Tanah Air.

Pemanfaatan kendaraan listrik dinilai akan memberikan manfaat lebih dalam sistem transportasi dibanding kendaraan konvensional, baik dari aspek lingkungan maupun energi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi, belum lama ini mengatakan harus mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi," kata Doddy Rahadi, dikutip dari situs resmi Kemenperin.

"Selain itu juga terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca," ia melanjutkan.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.

"Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi,” ia menjelaskan.

Menurut Doddy, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.

"Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” ujarnya.

Hingga semester 1 tahun 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi.

Galeri: Motor Listrik Zero

Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas.

Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah Kembali.

"Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat,” katanya.