Upaya pemerintah untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan terus mendapat dukungan.

Salah satunya dari perusahaan BUMN yang bergerak di bidang transportasi darat, DAMRI.

Sebagai operator bus dengan armada terbesar di Indonesia, DAMRI berkomitmen untuk turut serta berkontribusi mencapai target kendaraan listrik berbasis baterai yang mencapai 20% populasi kendaraan di Indonesia pada tahun 2025.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen DAMRI adalah melalui program retrofit bus listrik untuk transportasi umum yang dilakukan pada acara Semiloka Retrofit Bus Listrik Untuk Transportasi Umum yang diadakan di Villa Back to Nature, Bogor, Jawa Barat pada 14-15 Desember 2020.

Beberapa partner swasta dalam program ini adalah PT Spora Tehnika Indonesia (Spora EV), Danfoss, PT Optima Integra Tehnika, PT Widya Adidaya Nusantara, dan PT ZFAG Aftermarket.

Program retrofit, secara umum adalah program yang mengubah kendaraan konvensional, dalam hal ini bus lama bermesin diesel atau gas, menjadi bus listrik yang lebih ramah lingkungan, lebih ekonomis dari sisi kebutuhan investasi, dan lebih rendah biaya operasionalnya.

Purwarupa pertama program retrofit ini akan mulai dikembangkan pada semester pertama 2021 dan akan dilanjutkan dengan proses retrofit armada DAMRI secara bertahap.

DAMRI juga berencana untuk membuka program retrofit ini bagi operator transportasi darat lainnya, baik dari pihak swasta, pemerintah daerah, maupun instansi pemerintah yang berminat.

Dalam program retrofit ini, DAMRI bekerja sama dengan beberapa partner penyedia teknologi, baik dari pihak swasta maupun dengan BUMN lain yang berkompeten di bidangnya.

Kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle telah menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Terdapat beberapa alasan strategis yang menjadikan kendaraan listrik berbasis baterai ini akan memainkan peranan penting pada masa depan.

Di antaranya adalah emisinya yang rendah atau nol sehingga mengurangi polusi.

Lalu menurunkan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM sekaligus mengurangi subsidinya, dan yang terakhir target Indonesia menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan baterainya

Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki cadangan nikel yang sangat besar, yang bisa menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

Sebagai bentuk implementasi dari fokus tersebut, sejak tahun 2019 pemerintah telah mengeluarkan serangkaian peraturan guna mempercepat perkembangan teknologi dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Perangkat pengaturan itu dimulai dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Lalu juga Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020, dan yang terakhir Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 yang mengatur tentang legalitas proses retrofit pada kendaraan roda dua (sepeda motor).