Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis daftar mobil yang mendapat relaksasi PPnBM 0%. Daftar ini setelah adanya Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.

Isinya tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Kendaraan yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.

Secara keseluruhan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal pada produksi mobil di Indonesia.

Dalam regulasi tersebut tercantum 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak. Berbagai model kendaraan tersebut merupakan produksi Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.

Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka brand Nissan Livina tercantum di bawah payung Mitsubishi.

Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70%.

Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan. Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Berikut 21 daftar mobil yang memperoleh insentif PPnBM:

1. Toyota Yaris (semua varian)

2. Toyota Vios (semua varian)

3. Toyota Sienta (semua varian)

4. Daihatsu Xenia (semua varian)

5. Toyota Avanza (semua varian)

6. Daihatsu Gran Max Minibus (semua varian)

7. Daihatsu Luxio (semua varian)

8. Daihatsu Terios (semua varian)

9. Toyota Rush (semua varian)

10. Toyota Raize (semua varian)

11. Daihatsu Rocky (semua varian)

12. Mitsubishi Xpander (semua varian)

13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)

14. Nissan Livina (semua varian)

15. Honda Brio RS (semua varian)

16. Honda Mobilio (semua varian)

17. Honda BRV (semua varian)

18. Honda HRV (semua varian)

19. Suzuki Ertiga (semua varian)

20. Suzuki XL7 (semua varian)

21. Wuling Confero (semua varian)