Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan langkah yang diambil untuk pemulihan industri otomotif yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian.

Selain memberikan berbagai insentif untuk mendorong percepatan pemulihan sektor tersebut, pemerintah juga mendorong perluasan pasar ekspor kendaraan, salah satunya ke Australia yang telah memiliki perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku pada 5 Juli 2020.

“Kami terus mengupayakan agar sektor otomotif bisa kembali memproduksi kendaraan dengan rata-rata sebanyak 1,2 juta unit per tahun,” ujar Menperin.

“Rencananya, kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para principal di Jepang, agar segera memberi izin kepada APM di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dengan demikian, produsen di Indonesia dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar Australia.

Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia.

Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.

Program Making Indonesia 4.0 menargetkan sektor industri kendaraan bermotor nasional menjadi pemain global.

Bahkan, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Seperti diketahui, Kemenperin telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen.

Suzuki Ertiga ekspor

Kendaraan yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.

Secara keseluruhan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal pada produksi mobil di Indonesia.

Dalam regulasi tersebut tercantum 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak. Berbagai model kendaraan tersebut merupakan produksi Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.

Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.