Singapura bakal menerapkan larangan mobil diesel pada 2025. Hal ini diungkapkan Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik itu pribadi atau taksi.
Singapura tengah berupaya untuk mengurangi pencemaran udara. Ong Ye Kung mengungkapkan di Negeri Singa, kendaraan bermotor mengeluarkan sekitar 6,4 juta ton karbon dioksida (CO2) setara per tahun.
“Seperti kita ketahui, mobil diesel menghasilkan emisi PM2.5 dan bahkan lebih berpolusi (dibandingkan mobil bermesin bensin),” ujar Ong Ye Kung, belum lama ini.
Dalam lima tahun terakhir, mobil diesel mendominasi armada taksi di Singapura. Persentasenya mencapai 85 persen dari total unit yang ada.
Seiring berjalannya waktu, populasi terus menurun dan kini tersisa 40 persen atau setengahnya dari total armada taksi berjumlah 15.888 unit.
Mobil taksi mulai beralih ke model hybrid, bensin, atau listrik. Sedangkan 95,8 persen dari 140.783 kendaraan barang dan 99,4 persen dari 18.912 bus menggunakan solar.
"Total pengurangan karbon bersih akan menjadi sekitar 1,5 hingga dua juta ton per tahun. Pengurangan ini sekitar 4 persen dari total emisi nasional kami, tidak-tidak signifikan," Ong Ye Kung menuturkan.
Berdasarkan data Land Transport Authority pada Januari 2021, terdapat total 18.081 mobil diesel yang mengaspal di Singapura. Volume tersebut adalah 2,8 persen dari populasi roda empat di Negeri Singa.
Dalam kesempatan ini, Ong Ye Kung mengatakan bahwa Singapura ingin menghapus mobil bermesin pembakaran internal pada 2040.
Dengan kata lain, pada tahun 2040, semua kendaraan ditargetkan memiliki sumber energi bersih atau kendaraan ramah lingkungan.
“Demi merealisasikan visi tersebut dan mengingat bahwa COEs (Certificate of Entitlement) untuk mobil berjangka waktu 10 tahun, kami akan mewajibkan mulai dari 2030 semua mobil dan taksi baru yang diregistrasikan memiliki teknologi lebih ramah lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Indonesia juga terus mengaungkan kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah terus melakukan upaya terobosan untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
Hal ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan pemerintah memiliki target terkait kendaraan ramah lingkungan.
"Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua. Target produksi ini akan terus meningkat hingga pada tahun 2030 yangakan mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua," katanya.