Sejumlah pabrikan sudah merasakan dampak dari adanya Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Salah satunya Honda.

Hal ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan. Peningkatan SPK terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding satu pekan pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” ujar Yusak Billy.

Billy mengatakan animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah.

“Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada,” Yusak Billy menuturkan.

Galeri: Honda CR-V Hybrid e:HEV 2021

Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.

Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70%.

Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan. Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan telah diberlakukan pada Maret 2021.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020.

Setidaknya terdapat 21 model dari enam merek yang mendapat manfaat relaksasi PPnBM ini. Honda menjadi salah satunya.

Setidaknya ada empat model Honda yang mendapat manfaat dari kebijakan tersebut. Yakni, Honda BRV, Honda HRV, Honda Brio RS, dan Honda Mobilio.

Selain Honda, merek lainnya yang mendapat diskon pajak adalah Toyota, Suzuki, Wuling, Mitsubishi, dan Daihatsu. 

Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka brand Nissan Livina tercantum di bawah payung Mitsubishi.