Daihatsu merasakan dampak dari adanya Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor yang berlaku sejak awal Maret 2021.
Bahkan tak hanya mobil yang mendapat diskon pajak, kenaikan juga terjadi pada deretan model Daihatsu lainnya. Hal ini diungkapkan kata Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.
Peningkataan penjualan Daihatsu juga dapat dilihat dari surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan, satu pekan setelah Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) berlaku.
Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.
Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen.
“Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” kata Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.
Para pelaku industri menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah. Mereka berharap upaya tersebut mampu memberikan stimulus positif bagi pasar otomotif tanah air dan manufaktur otomotif lokal.
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, berbagai sektor termasuk industri otomotif terdampak. Penjualan sempat terjun bebas.
Perlahan tapi pasti industri otomotif mulai bangkit. Berbagai upaya pun dilakukan para pelaku sektor ini, termasuk pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM.
Setidaknya terdapat 21 model kendaraan dari enam merek yang mendapat manfaat kebijakan tersebut. Seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Untuk selengkapnya, berikut daftar mobil yang mendapat relaksasi PPnBM.
1. Toyota Yaris (semua varian)
2. Toyota Vios (semua varian)
3. Toyota Sienta (semua varian)
4. Daihatsu Xenia (semua varian)
5. Toyota Avanza (semua varian)
6. Daihatsu Gran Max Minibus (semua varian)
7. Daihatsu Luxio (semua varian)
8. Daihatsu Terios (semua varian)
9. Toyota Rush (semua varian)
10. Toyota Raize (semua varian)
11. Daihatsu Rocky (semua varian)
12. Mitsubishi Xpander (semua varian)
13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
14. Nissan Livina (semua varian)
15. Honda Brio RS (semua varian)
16. Honda Mobilio (semua varian)
17. Honda BRV (semua varian)
18. Honda HRV (semua varian)
19. Suzuki Ertiga (semua varian)
20. Suzuki XL7 (semua varian)
21. Wuling Confero (semua varian)