PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) mengungkapkan adanya peningkatan pada model Xpander dan Xpander Cross.

Peningkatan ini seiring dengan berlakunya Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor mula 1 Maret 2021.

Seperti diketahui, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross adalah dua model di bawah payung MMKSI yang mendapat relaksasi pajak dari pemerintah.

Irwan Kuncoro selaku Director of Sales & Marketing Division MMKSI mengungkapkan adanya insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) langsung terasa.

“Jumlah SPK (surat pembelian kendaraan) pekan pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama pada Februari 2021,” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

Galeri: Mitsubishi Xpander Black Edition

Pada satu sisi, Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI mengapresiasi langkah pemerintah dalam membangkitkan kembali industri otomotif di Tanah Air dengan kebijakan relaksasi pajak.

“Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM," kata Naoya Nakamura.

Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross merupakan model kendaraan Mitsubishi Motors yang menerima manfaat dari kebijakan ini.

Hal ini karena model tersebut masuk dalam kriteria yakni kendaraan sedan maupun minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70%.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Mitsubishi Xpander termasuk Xpander Cross merupakan model penerima insentif PPnBM 0% yang diproduksi di Indonesia dengan nilai serapan komponen lokal tertinggi yakni 80% di antara model lainnya.

Diharapkan penjualan model Xpander termasuk Xpander Cross dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, pertumbuhan industri otomotif dan perekonomian nasional.


Adapun detail perhitungan dengan Angka insentif PPnBM 0% dijelaskan sebagai berikut:

Xpander Cross Premium
Non White Color: Rp18.140.000
White Color: Rp18.300.000

Xpander Cross AT
Non White Color:Rp17.680.000
White Color:Rp17.840.000

Xpander Cross MT
Non White Color:Rp16.960.000
White Color:Rp17.120.000

Xpander Ultimate
Non White Color: Rp16.770.000
White Color:Rp16.930.000

Xpander Sport AT
Non White Color:Rp16.700.000
White Color:Rp16.860.000

Xpander Sport MT
Non White Color: Rp16.180.000
White Color: Rp16.340.000

Xpander Exceed AT
Non White Color: Rp15.570.000
White Color: Rp15.730.000

Xpander Exceed MT
Non White Color: Rp14.900.000
White Color: Rp15.060.000

Xpander GLS AT
Non White Color: Rp15.000.000
White Color: Rp15.160.000

Xpander GLS MT
Non White Color: Rp14.220.000
White Color: Rp14.380.000

Xpander Black Edition AT
Non White Color: Rp15.570.000
White Color: Rp15.730.000

Xpander Black Edition MT
Non White Color: Rp14.900.000
White Color: Rp15.060.000

Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition
Non White Color: Rp18.140.000
White Color: Rp18.300.000