Program insentif PPnBM 100% yang digulirkan Pemerintah memberikan dampak positif bagi industri otomotif nasional.
Industri otomotif yang nyaris jalan di tempat akibat terpaan pandemi mulai kembali bergairah seiring meningkatnya permintaan konsumen terhadap kendaraan.
Oleh karena itu, upaya untuk memperpanjang durasi program insentif PPnBM juga mendapatkan sambutan hangat.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyambut dengan baik keputusan Pemerintah dalam memperpanjang program insentif PPnBM.
Dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, MMKSI akan memberikan insentif tersebut kepada konsumen yang mendapatkan produk Mitsubishi Motors.
Khususnya untuk Xpander dan Xpander Cross mulai dari bulan Juni lalu hingga bulan Agustus mendatang.
“Upaya yang yang terus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi ini sangat kami apresiasi," ujar Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI.
Upaya tersebut diakui Nakamura terbukti telah mempertahankan daya beli masyarakat dan juga penjualan di industri otomotif.
"Dimasa perpanjangan insentif PPnBM 100% ini kami menghimbau konsumen kami yang telah mendapatkan Xpander dan Xpander Cross di bulan Juni lalu dapat menghubungi dealer resmi kami untuk mengetahui info serta detail prosedur dalam mendapatkan keuntungan ini."
"Kami juga merekomendasikan bagi masyarakat yang tertarik kepada dua produk andalan kami tersebut dapat segera memanfaatkan momen serta kesempatan ini untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal,” kata Nakamura.
Model kendaraan Mitsubishi yang mendapatkan insentif ini yaitu Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross.
Perpanjangan insentif PPnBM 100% ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme pasar dan menstimulasi daya beli masyarakat terutama untuk produk Mitsubishi Motors yang masuk kriteria mendapatkan insentif.
Besaran insentif yang dapat dirasakan oleh konsumen selama kebijakan PPnBM 0% ini yaitu sebagai berikut:
Angka insentif PPnBM 100% Mitsubishi Xpander
Sumber: MMKSI