Meski angka produksi kendaraan nasional sudah memasuki jumlah 1 juta lebih, namun rasio kepemilikan kendaraan di Indonesia masih terbilang kecil.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di Jakarta. Nangoi menjelaskan bahwa rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah, yaitu 99 unit/1000 penduduk.
"Rasio ini relatif rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara Asean lainnya," ujar Nangoi.
Yohannes Nangoi menjelaskan dengan populasi penduduk mencapai sekitar 270 juta orang, serta kemampuan produksi kendaraan mencapai 1,29 juta unit (pada tahun 2019) dan angka penjualan lebih dari 1 juta unit, Indonesia terbilang memiliki rasio kepemilikan yang kecil.
Nangoi membandingkannya dengan Brunei Darussalam yang rasio kepemilikan kendaraannya mencapai 805 unit/1000 penduduk.
Dengan rasio itu Brunei menjadi negara yang rasio kepemilikan kendaraan bermotor paling besar di Asean.
Kemudian disusul Malaysia dengan rasio 490 unit/1000 penduduk, dan Thailand dengan rasio 275 unit/1000 penduduk. Sementara Singapura memiliki rasio 211 unit/1000 penduduk.
Indonesia berada di urutan kelima dengan 99 unit/1000 penduduk, lalu berikutnya Filipina dengan 49 unit/1000 penduduk, dan Vietnam berada di urutan terakhir dengan rasio 34 unit/1000 penduduk.
Banyak faktor yang mempengaruhi rasio kepemilikan kendaraan, salah satunya yaitu kemampuan daya beli konsumen yang masih kecil.
Saat ini menurut Nangoi, harga kendaraan bermotor di Indonesia untuk mesin pembakaran internal masih didominasi pada level harga di bawah 300 jutaan.
Meski begitu, potensi industri otomotif nasional masih sangat besar dan memiliki peluang untuk lebih berkembang.
Masuknya pemain baru seperti perusahaan mobil Cina, memberikan banyak alternatif bagi konsumen Indonesia.
Sementara perusahaan yang sudah eksis sebelumnya diharapkan mampu meningkatkan kualitasnya untuk keperluan ekspor.
Sedangkan untuk low cost green car (LCGC) juga memberikan dampak yang baik dalam kepemilikan kendaraan bermotor.
Selanjutnya, Nangoi mengatakan, kapasitas produksi kendaraan bermotor yang ada baru terpakai 29%, dan perlu optimalisasi kapasitas produksi industri kendaraan bermotor yang belum terpakai sebesar 71% untuk pasar dalam negeri dan ekspor.
Untuk itu, perlu adanya sinergi maksimal dari seluruh pemangku kepentingan untuk terus menumbuhkembangkan industri kendaraan bermotor di Indonesia.