Seiring turunnya level PPKM dan mulai pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat, kebutuhan juga BBM mulai merangkak naik.

Terkait kondisi tersebut, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi, baik gasoline maupun gasoil.

Pertamina mencatat peningkatan konsumsi di gasoil didominasi oleh solar subsidi, di mana konsumsi pada semester I 2021 tercatat sebesar 37.813 kiloliter/bulan

Konsumsi tersebut terus meningkat hingga mencapai 44.439 kiloliter pada bulan September atau naik sekitar 17%.

Sedangkan di sektor gasoline, peningkatan terjadi di produk Pertamax, di mana pada periode semester I 2021 rerata bulanan sebesar 12.586 kiloliter dan terus naik hingga 49% di bulan September sebesar 18.840 Kiloliter.

Pjs Senior VP Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari," kata Fajriyah.

"Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Khusus untuk solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatera Utara 3.5%.

"Mengingat solar adalah BBM Bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," ujar Fajriyah.

Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas.

Hal itu untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subsidi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.

"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas," tutur Fajriyah.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Pemda dan instansi terkait.

Pertamina juga akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.