Seorang pria Texas berusia 30 tahun dipastikan akan menghabiskan waktu bertahun-tahun di balik jeruji besi atas perbuatan yang dilakukannya.

Adalah seorang pria bernama Lee Price III dari Houston yang melakukan penipuan dan penyalahgunaan pinjaman Program Perlindungan Gaji.

Ini semacam bantuan langsung tunai di Indonesia tapi ini sifatnya pinjaman. Diberikan untuk meringankan biaya hidup mereka yang penghasilannya kurang mencukupi.

Polisi menangkap Lee Price III karena mengajukan aplikasi pinjaman PPP palsu dengan informasi palsu.

Dia kemudian menggunakan uang itu untuk membeli Lamborghini Urus, Ford F-350, dan barang-barang lain yang pastinya tidak disetujui dalam program tersebut.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Lee Price III awalnya mengincar dana bantuan federal untuk Covid 19 sebesar 2,6 juta dolar AS (sekitar Rp37,5 miliar).

Caranya dengan memanipulasi data tiga perusahaan sekaligus. Baik jumlah karyawan, maupun gajinya.

Bisa dikatakan upayanya berhasil lantaran Lee Price III bisa mendapat pencairan dana sebesar 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp23 miliar).

Namun, skemanya lebih dalam dari sekadar aplikasi penipuan. Dengan sangat berani Lee Price III menggunakan nama orang yang sudah meninggal.

Orang itu telah meninggal sebulan sebelum Lee Price III menyerahkan datanya. Dia juga mengajukan catatan pajak palsu untuk mendukung skemanya.

Galeri: Lamborghini Urus 2019 First Drive

Price, yang mengaku bersalah September atas tuduhan penipuan dan pencucian uang, juga menghabiskan uang itu untuk membeli jam tangan Rolex.

Termasuk untuk melunasi kredit tempat tinggalnya. Price pun akan menghabiskan 9 tahun lebih atau 110 bulan di penjara.

Pejabat penegak hukum federal menyita uang lebih dari 700 ribu dolar AS yang diperoleh Price dengan curang. Dana tersebut disisihkan untuk bisnis di bawah lembaga Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security (CARES) Act.

Padahal, dana ini sejatinya dirancang untuk membantu pebisnis kecil yang berjuang selama pandemi Covid 19.

Sejatinya, Price bukan orang pertama yang berakhir di penjara karena menyalahgunakan dana bantuan Covid 19.

Seorang pria asal Florida di awal tahun ini dijatuhi hukuman lebih dari enam tahun penjara karena menghabiskan 318 ribu dolar AS untuk membeli Lamborghini Huracan 2020.