PT Honda Prospect Motor (HPM) merilis harga terbaru Honda Brio dan Mobilio, setelah memperhitungkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Seperti diketahui bersama, pemberlakuan PPnBM DTP diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Dengan diperpanjangnya masa insentif PPnBM DTP tersebut, HPM merilis pembaruan dari model-model yang berhak menerima insentif ini, seperti Honda Brio dan juga Honda Mobilio.

Hal itu disampaikan Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, dalam keterangan resmi yang diterima Motor1.com Indonesia, Selasa (22/2/2022).

"Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu,” kata Yusak.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat," ia menambahkan.

PPnBM DTP ini sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022.

Peraturan itu mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Sementara penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi untuk rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.

Untuk diketahui bersama, Insentif PPnBM DTP berlaku pada 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.

Sehingga, konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealer untuk mendapatkan refund (pengembalian dana).

Pengembalian tentunya sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah pemberlakuan PPnBM DTP tersebut.

"Dan bagi konsumen yang sudah melakukan pembayaran dari awal Januari, bisa datang ke dilernya untuk melakukan refund setelah melihat daftar resmi mobil apa yang masuk dalam relaksasi ini," ucap Yusak.

Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:

  • Honda Brio Satya S MT : Rp153.700.000
  • Honda Brio Satya E MT : Rp165.200.000
  • Honda Brio Satya E CVT : Rp180.800.000
  • Honda Brio RS MT: Rp196.400.000
  • Honda Brio RS CVT : Rp212.500.000
  • Honda Brio RS Urbanite MT : Rp203.400.000
  • Honda Brio RS Urbanite CVT : Rp219.500.000.

Galeri: HSR Honda Brio