Keputusan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mengatur standarisasi kendaraan berbahan bakar diesel yang memenuhi Euro 4 membuat pabrikan berkewajiban untuk menjalani keputusan tersebut.

Mulai April 2022, 6 model kendaraan Toyota yang dipasarkan di Indonesia yang menggunakan bahan bakar diesel semuanya sudah memenuhi standar emisi Euro 4.

Di antara 6 model tersebut adalah 3 model kendaraan penumpang yaitu Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser. Sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace, dan Dyna.

Dukungan terhadap pemberlakuan standar Euro 4 tidak hanya diwujudkan dengan menghadirkan produk Euro 4 tapi juga disokong oleh layanan purnajual yang sesuai dengan teknologi yang digunakan.

Dengan begitu komitmen untuk membuat ligkungan lebih baik lagi bisa terjaga dengan baik dan konsisten sehingga memberikan dampak yang baik terhadap mobilitas yang berkelanjutan.

Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa.

Galeri: Toyota Fortuner GR Sport (Indonesia)

Standar ini bertujuan untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat gas buang yang dihasilkan kendaraan.

Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer.

Sedangkan untuk kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.

“Toyota sangat mengapresiasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat," kata Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, (1/4/2022).

"Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro 4, emisi yang dihasilkan oleh semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” katanya.

Indonesia terbilang terlambat dalam menerapkan standar Euro 4 jika dibandingkan dengan negara Eropa yang sudah menerapkan Euro 6, bahkan dalam waktu dekat ini Eropa akan menerapkan Euro 7.