Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi setiap tahunnya.
Dalam data terbaru yang dirilis awal April oleh pihak Korlantas, terbukti kecelakaan masih menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa tahun 2021, puluhan ribu orang terdata meninggal akibat alami kecelakaan.
Tercatat di tahun 2021, ada sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor.
“Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia."
"Data dari kematian akibat kecelakaan pertahun menembus angka 25.266 orang,” kata Firman, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Firman menyatakan setiap bulannya ada 2 ribu orang meninggal akibat kecelakaan di seluruh Indonesia.
Karena hal tersebut, Korlantas mencatat setiap harinya ada 70 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekira pukul 03.00 hingga 09.00,” ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, kedisiplinan pengguna jalan bebas hambatan atau jalan tol sangat diharapkan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pengemudi sudah seharusnya mematuhi rambu-rambu yang dipasang di jalan tol, misalnya terkait dengan kecepatan kendaraan saat melintas di jalan tol.
Jalan tol memang dibuat sedemikian rupa agar bebas hambatan sehingga kendaraan bisa berjalan lancar. Namun tetap dengan batas kecepatan yang sudah diatur.
Seringkali kita menjumpai kendaraan yang melaju cepat melewati batas kecepatan yang ditentukan. Kondisi ini sangat rentan bahaya dan kecelakaan.
Belum lagi jika dikaitkan dengan kondisi kendaraan seperti kondisi ban atau keterampilan pengemudi dalam mengendarai kendaraannya, selain faktor lainnya seperti kondisi jalan yang dilewati.
Sehubungan dengan akan masuknya periode mudik lebaran, maka alangkah baiknya jika sebelum mudik menggunakan kendaraan sebaiknya dilakukan pemeriksaan kondisi kendaraan secara menyeluruh.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan saat di jalan raya sekaligus tetap menjaga kenyamanan dan keamanan berkendara.
Pemudik juga harus dalam kondisi fit saat berkendara. Faktor kelelahan juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Oleh karena itu manajemen waktu dalam berkendara juga harus diatur dengan baik agar kondisi tubuh tetap terjaga.
Sumber: Korlantas Polri