PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia sudah merilis dua sedan terbarunya di Indonesia, yaitu All-new C Class C 200 dan C 300 di Senayan City, pada Kamis (14/7/2022) pagi.

Kedua mobil ini rupanya dirakit secara lokal di pabrik Mercedes-Benz yang berlokasi di Wanaherang, Bogor, Jawa Barat.

Ini berbeda dengan beberapa peluncuran sebelumnya yang dilakukan Mercedes-Benz Indonesia yang menggunakan mobil CBU (Completely Built Up).

Rupanya bukan tanpa alasan pihak Mercedes-Benz Indonesia langsung menghadirkan New Mercedes-Benz C-Class secara lokal alias Completely Knocked Down (CKD).

Pihak PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia menjelaskan bahwa kedua kendaraan yang dirakit di Indonesia itu merupakan salah satu cara dalam menghadapi krisis chip semikonduktor global.

Hal tersebut ditegaskan Deputy Director Sales Operation and Product Management Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, di sela peluncuran C Class C 200 dan C 300 tersebut.

Menurut Kariyanto, kendaraan CKD yang dirakit di dalam negeri menjadi solusi agar pelanggan tidak terlalu lama menunggu kendaraannya tiba akibat ketidakadaan stok (supply).

"Melihat kondisi global saat ini, supply masih terkendala dengan krisis semikonduktor, sehingga, kami melihat opsi CKD, alokasinya lebih secure," Kariyanto mengungkapkan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kerry tersebut mengatakan, mobil CKD diharapkan mampu memperpendek waktu inden pelanggan.

Kerry kemudian mengungkapkan bahwa waktu tunggu akibat tidak tersedianya stok mobil CBU bisa mencapai 2 hingga 6 bulan karena krisis chip semikonduktor global ini.

"Kami menghadapi keadaan yang cukup menantang akibat krisis semikonduktor global ini,” ujar Kerry.

“Namun, kami juga bersyukur dengan pelanggan setia kami, dan memberikan layanan terbaik untuk pelanggan sembari menunggu mobilnya tiba," ia menambahkan.

Galeri: Mercedes-Benz C-Class C 300 W206

Bagi yang kurang familiar dengan istilah CKD, maksudnya adalah mobil yang diimpor dalam keadaan komponen lengkap, namun belum dirakit. Komponen-komponennya masih dalam kondisi terpisah.

Komponen-komponen tersebut akan dirakit di negara pengimpor hingga menjadi kendaraan yang utuh siap pakai.

Untuk pasar Indonesia, agar memenuhi syarat CKD, mobil roda empat atau lebih wajib memiliki komponen utama berupa mesin, transmisi, bodi atau sasis, dan gardan.

Sementara mobil dengan label CBU adalah yang diimpor langsung dari negara asal dalam kondisi utuh dan lengkap.

Itu sebabnya harga mobil CBU relatif lebih mahal dalam pasar otomotif, karena bea masuk yang tinggi untuk mengimpor kendaraan secara utuh.