Jika Anda tidak ingin memiliki asuransi mobil konvensional karena takut terkena riba, pilihan terbaiknya adalah dengan proteksi kendaraan syariah.
Kini produk asuransi syariah sudah menjadi pilihan banyak orang di Indonesia yang mayoritas penduduknya merupakan umat Islam.
Salah satu jenis asuransi syariah yang bisa dipilih adalah untuk proteksi kendaraan roda empat.
Seperti diketahui, setiap pengendara harus menghadapi berbagai risiko. Dari kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, hingga kerusuhan.
Asuransi mobil syariah sendiri merupakan asuransi yang prinsip kerjanya sesuai dengan syariat Islam.
Manfaat yang ditawarkan sama dengan asuransi konvensional, yaitu perlindungan All Risk dan TLO. Namun, yang membedakan keduanya adalah pada prinsip dan cara kerjanya.
Sebelum mengetahuinya, mari kita pahami terlebih dahulu asuransi syariah serta jenis-jenisnya.
Penjelasan dan informasi berikut dikutip dari Duitpintar.com selaku broker asuransi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Pengertian Asuransi Syariah
Jika menurut pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI), asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong sejumlah pihak.
Yaitu pemegang dan pembeli polis melalui investasi berupa aset dan atau tabarru’ dengan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad sesuai dengan syariat Islam.
Dalam penerapannya, perusahaan pemberi asuransi bertindak sebagai pemegang amanah dalam mengelola investasi dana yang diberikan peserta.
Dengan kata lain, perusahaan bukan sebagai penanggung melainkan hanya bertindak dalam operasional saja.
Tujuan Asuransi Syariah
Berbeda dengan tujuan utama asuransi konvensional untuk memperoleh laba besar, tujuan asuransi syariah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perjuangan umat dalam mengemban misi ibadah, aqidah, iqtishodi, dan keumatan.
Manfaat Asuransi Syariah
Manfaat asuransi secara umum adalah mengurangi kerugian finansial ketika terjadi risiko tidak terduga yang tercantum dalam polis. Jika ingin mengetahui manfaat lainnya Anda bisa cek manfaat asuransi.
Bila menggunakan asuransi syariah Anda bisa mendapatkan manfaat dan keunggulan yang belum tentu didapatkan dari jenis asuransi konvensional.
Berikut manfaat dan keunggulan dari asuransi syariah:
1. Tolong Menolong dari Dana Tabarru’
Tabarru’ merupakan akad yang tujuannya demi kebajikan dan tolong-menolong, tidak semata-mata untuk komersial.
Konsep tolong menolong dalam asuransi syariah adalah dana tabarru’ yang disetorkan peserta bisa digunakan untuk membantu peserta lain jika risiko yang tercantum terjadi.
2. Adanya Distribusi dan Alokasi Surplus Underwriting
Dalam asuransi syariah, selisih positif dari total kontribusi peserta dalam dana tabarru’ tidak termasuk dana santunan, kontribusi reasuransi, dan cadangan teknis dalam periode tertentu disebut surplus underwriting.
Surplus underwriting ini akan dibagaikan ke beberapa alokasi yaitu dana tabarru’, pemegang polis, dan perusahaan asuransi.
3. Pembagian Hasil Sesuai Akad
Asuransi syariah memegang prinsip tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Bila ada keuntungan dari pengelolaan data, baik peserta maupun perusahaan asuransi akan memperoleh pembagian hasil sesuai akad.
4. Bebas Riba
Asuransi syariah berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah-MUI dan OJK. Transaksi yang dilakukan asuransi syariah harus melalui persetujuan DPS agar sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Tidak seperti asuransi konvensional, asuransi syariah bebas dari riba karena tidak ada dana peserta yang hangus. Peserta akan mendapatkan berupa klaim, santunan, atau surplus underwriting.
5. Kebebasan Iuran Dasar
Peserta asuransi syariah memiliki kebebasan iuran dasar bila mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan. Fasilitas ini bisa Anda dapatkan secara cuma-cuma sesuai dengan kesepakatan.
6. Transparan
Dana yang dikelola pada asuransi syariah bersifat transparan dan ditentukan sejak awal. Sehingga nasabah bisa mengetahui dana yang dikontribusikan itu dialokasikan untuk apa saja misalnya untuk cadangan klaim atau investasi
7. Proteksi Tidak Akan Berubah
Jika menggunakan asuransi syariah, anda tetap mendapatkan manfaat asuransi seperti seharusnya walaupun telat membayar iuran.
Hal ini tentu berbeda dengan asuransi konvensional yang tidak memperbolehkan keterlambatan pembayaran premi.
Galeri: Mobil Termahal untuk Diasuransikan pada 2019
Sumber: Duitpintar.com