Tren elektrifikasi yang mulai melanda industri otomotif di Indonesia juga menghadirkan banyak pertanyaan, salah satu yang dianggap penting terkait kemudahan untuk mendapatkan tempat pengisian daya.

Sebagaimana kendaraan bermotor konvensional, ketersediaan Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) sudah banyak tersebar seantero negeri, namun tidak demikian dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Ketersediaan SPKLU yang masih jarang ditemui memang menjadi salah satu pertimbangan masyarakat untuk menahan diri membeli kendaraan listrik.

Padahal, secara teknologi dan dampak yang diberikan terhadap lingkungan, kendaraan listrik jelas memiliki beberapa keunggulan dibanding kendaraan konvensional.

Namun, perihal ketersediaan SPKLU memang menjadi momok menakutkan bagi peminat kendaraan listrik saat ini.

Menanggapi kesiapan infrastruktur keberadaan kendaraan listrik di Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakan sarana tempat pengecasan mobil atau motor listrik.

SPKLU PLN

“Strategi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik yang dipersiapkan PLN adalah menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)," ujar Hikmat Drajat, Executive Vice President PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Berbicara dalam seminar dan talkshow PEVS 2022 bertajuk "Peran Pemerintah dan BUMN dalam Mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)", Hikmat menyampaikan untuk saat ini PLN sudah menyediakan charging station di 100 lebih SPBU.

"Disitu ada supply listrik untuk mobil, motor, dan lainnya. Untuk tahun 2022, PLN akan menambahkan pembangunan SPKLU PLN sebanyak lebih dari 110-unit EV Charger yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.

Hikmat juga menjelaskan, peta jalan (road map) nasional ekosistem pengembangan SPKLU di Indonesia yang telah disiapkan oleh PLN terbentang mulai dari Pulau Sumatera, Jawa hingga Bali.

Pada kesempatan itu, Executive Vice President PT PLN ini mengajak seluruh pihak untuk bergabung bersama PLN dalam Kemitraan Penyediaan SPKLU Investor-Owned Investor Operate (IO2) atau model franchising untuk mendukung pembangunan SPKLU di Indonesia.

“Ini adalah salah satu gambaran bahwa hari ini pelaku usaha bisa ikut serta dalam membangun infrastruktur SPKLU untuk mobil listrik."

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan listrik adalah kendaraan masa kini bukan kendaraan masa depan. Silakan mengunjungi website PLN untuk informasi lebih lanjut,” kata Hikmat.