Pemilik kendaraan bermotor sudah sepatutnya memberikan perlindungan kepada kendaraannya. Asuransi mobil menjadi pilihan agar ketenangan pemilik kendaraan tetap terjaga.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, ada dua jenis asuransi mobil yang umum dimiliki, yaitu asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Seperti namanya, asuransi mobil All Risk atau disebut asuransi comprehensive menjadi perlindungan terbaik untuk kendaraan karena bisa memberikan proteksi yang menyeluruh dan komplit.

Artinya, Anda bisa menikmati proteksi serta ganti rugi total dari kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan atau mobil dicuri sesuai kesepakatan di polis asuransi.

Terkait manfaat asuransi all risk, Duitpintar.com selaku pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait asuransi all risk ini.

Mengenal Asuransi Mobil All Risk

Biaya premi asuransi mobil all risk memang lebih tinggi jika dibandingkan asuransi TLO. Namun, asuransi mobil jenis All Risk banyak dipilih masyarakat karena menawarkan perlindungan menyeluruh.

Sementara itu, asuransi TLO hanya menanggung sebagian risiko atau jika kerusakan mencapai lebih dari 75 persen.

Berdasarkan Surat Edaran yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 ditetapkan batas bawah dan batas atas pemberlakuan premi untuk kendaraan bermotor berdasarkan wilayah dan kategori mobil, semakin tinggi harga mobil, maka biaya premi akan lebih rendah.

Asuransi mobil All Risk umumnya mengenakan biaya premi dengan kisaran 1,05 hingga 4,2 persen dari harga kendaraan yang dibayarkan setiap tahun.

Perhitungan premi asuransi mobil, baik TLO maupun All Risk, mengacu pada rate asuransi mobil yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rekomendasi Asuransi Mobil All Risk Termurah

Saat ini banyak perusahaan asuransi yang berlomba-lomba menawarkan asuransi mobil termurah All Risk. Berikut ini premi asuransi mobil All Risk termurah versi Duitpintar.com yang dapat dipertimbangkan.

1. Sinar Mas, Premi Rp175.000/bulan
2. ACA, Premi Rp218.000/bulan
3. Autocilin, Premi Rp257.497/bulan
4. AXA Mandiri, Premi Rp194.000/bulan
5. Allianz, Premi Rp242.334/buan
6. Tokio Marine, Premi Rp205.000/bulan
7. Tugu Pratama Indonesia, Premi Rp175.000/bulan