Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri terkait akhirnya memberikan keterangan pers resmi mengenai kenaikan harga BBM di Indonesia, Sabtu (3/9/2022) di Istana Merdeka Jakarta.

Presiden menyebutkan pemerintah sebenarnya telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Pemerintah, dijelaskan Presiden Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2022.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Presiden.

“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," Presiden menambahkan.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, kemudian menyampaikan, “Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka juaga mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.

Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Presiden Jokowi kemudian mengemukakan, sebanyak 70 persen dari belanja subsidi BBM yang telah disalurkan pemerintah malah dinikmati kelompok masyarakat mampu atau yang memiliki mobil pribadi.

Seharusnya, kata Jokowi, subsidi di APBN yang merupakan uang negara diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu.“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” kata Presiden.

Subsidi BBM dialihkan menjadi bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang sudah mulai disalurkan pada 31 Agustus 2022.

Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.

Galeri: BBM Pertamina